Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bareskrim: Temuan OJK, Keuangan Sunprima Sudah Bermasalah Sejak 2010

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 09 November 2018, 17:55 WIB
Bareskrim: Temuan OJK, Keuangan Sunprima Sudah Bermasalah Sejak 2010
Ilustrasi/Net
rmol news logo Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi PT Bank Mandiri (persero) Tbk sebagai salah satu kreditur yang memberikan fasilitas kredit kepada PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance sebesar Rp10,525 triliun untuk rentang waktu 2004 hingga 2015.

Pasalnya dari temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta hasil penyidikan Ditipideksus Bareskrim Polri, PT SNP Finance sejak 2010 telah bermasalah dengan keuanganya.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim, Kombes Golkar Pangarso mengatakan, hasil pengawasan OJK tersebut menjadi salah satu langkah untuk menyidiki dugaan korupsi PT Bank Mandiri Tbk dalam pemberian kredit kepada PT SNP Finance.

"Ya, itu salah satunya saja," ujar Golkar saat dihubungi wartawan, Jumat (9/11).

PT SNP Finance diduga telah membobol 14 bank dalam pendanaan kredit hingga menimbulkan kerugian sekitar Rp14 triliun.

Pada kasus ini, Dittipideksus Bareskrim telah menangkap dan menahan tujuh orang tersangka dari PT SNP Finance yaitu Supervisior Treasury dan Bank Relation Wahyu Handoko, Direktur Utama Donni Satria, Direktur Keuangan Rudi Asnawi, Komisaris Utama Leo Chandra.

Kemudian Manager Keuangan Sie Lieng, Asisten Manajer Keuangan Anita Sutanto, Manager Akuntansi Christian D. Sasmita, dan Direktur Operasional Andi Paweloi.

Dittipideksus Bareskrim juga telah melakukan pemberkasan tahap satu terhadap lima orang tersangka yang sudah ditangkap.  [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA