Pasalnya dari temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta hasil penyidikan Ditipideksus Bareskrim Polri, PT SNP Finance sejak 2010 telah bermasalah dengan keuanganya.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim, Kombes Golkar Pangarso mengatakan, hasil pengawasan OJK tersebut menjadi salah satu langkah untuk menyidiki dugaan korupsi PT Bank Mandiri Tbk dalam pemberian kredit kepada PT SNP Finance.
"Ya, itu salah satunya saja," ujar Golkar saat dihubungi wartawan, Jumat (9/11).
PT SNP Finance diduga telah membobol 14 bank dalam pendanaan kredit hingga menimbulkan kerugian sekitar Rp14 triliun.
Pada kasus ini, Dittipideksus Bareskrim telah menangkap dan menahan tujuh orang tersangka dari PT SNP Finance yaitu Supervisior Treasury dan Bank Relation Wahyu Handoko, Direktur Utama Donni Satria, Direktur Keuangan Rudi Asnawi, Komisaris Utama Leo Chandra.
Kemudian Manager Keuangan Sie Lieng, Asisten Manajer Keuangan Anita Sutanto, Manager Akuntansi Christian D. Sasmita, dan Direktur Operasional Andi Paweloi.
Dittipideksus Bareskrim juga telah melakukan pemberkasan tahap satu terhadap lima orang tersangka yang sudah ditangkap.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: