Idrus yang juga tersangka dalam kasus tersebut tiba dengan menumpang mobil tahanan sekira pukul 13.14 WIB. Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka Eni Maulani Saragih.
Mantan Sekjen Golkar itu memberikan bantahan saat ditanya soal pengakuan Eni terkait adanya restu dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto untuk mengawal proyek tersebut.
"Enggak ada, Golkar tidak pernah merestui siapapun," ujar Idrus singkat kepada wartawan.
Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah mantan Wakil Ketua Komisi VII DRP, Eni Maulani Saragih, Idrus Marham sendiri dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham Blackgold yang merupakan konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Johannes Kotjo didakwa telah memberikan suap sebesar Rp 4,7 miliar kepada Eni. Suap tersebut diberikan sebagai jatah memenangkan proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Adapun peran Idrus diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. Imbalannya, Idrus diduga menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes Kotjo.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: