Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahmad Subhan Akui Pertemuan Dengan Direktur PT Protelindo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 07 November 2018, 22:43 WIB
Ahmad Subhan Akui Pertemuan Dengan Direktur PT Protelindo
Ahmad Subhan/RMOL
rmol news logo Mantan Wakil Bupati Malang Ahmad Subhan mengakui pernah melakukan pertemuan dengan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya.

"Iya, iya (ada pertemuan)," katanya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (7/11).

Hanya saja, Subhan lebih tutup mulut dan berlalu ke mobil tahanan saat ditanya apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Subhan bersama Direktur PT Sumawijaya Ahmad Suhawi (ASH) dan pihak swasta Nabiel Titawano (NT) menjadi tersangka baru dalam kasus suap perizinan di lingkungan Pemkab Mojokerto, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, tiga tersangka tersebut diduga menjadi pihak pemberi suap terhadap tersangka lain yaitu Bupati Mojokerto non aktif Mustofa Kamal Pasa.

"Tersangka NT diduga bersama-sama OKY serta tersangka ASH dan ASB diduga bersama-sama OW memberi hadiah atau janji kepada MKP selaku bupati Mojokerto," ujar Febri.

Dalam kasus itu KPK sudah menetapkan tiga tersangka yakni Mustafa Kamal, Onggo Wijaya dan Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) Ockyanto.

Mustafa yang menjabat bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan 2016-2021 diduga menerima hadiah atau janji dari Ockyanto dan Onggo Wijaya terkait pengurusan izin IPPR dan IMB atas pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015. Uang suap sekitar Rp 2,7 miliar. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA