Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KSOP Pulau Sambu Kena OTT Di Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 05 November 2018, 21:18 WIB
KSOP Pulau Sambu Kena OTT Di Jakarta
Dua tersangka suap di Pelabuhan Pulau Sambu/RMOL
rmol news logo Polda Kepulauan Riau menangkap Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pulau Sambu Totok Suranto lantaran diduga menerima suap dari PT Garuda Mahakam Pratama (PT GMP).

Suap dilakukan untuk memperlancar dan mempermudah pelaksanaan bisnis jasa dari PT GMP selaku perusahaan agen pelayaran.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, Totok ditangkap dalam operasi tangkap tangan di sebuah restoran pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada Kamis (1/11) lalu.

Menurut Dedi, dari OTT tersebut tim mendapatkan uang sebesar 9.200 dolar Amerika Serikat yang disimpan di dalam amplop warna putih.

"Amplop telah diserahkan oleh kepala cabang PT GMP kepada KSOP Pulau Sambu Batam," terang Dedi kepada wartawan, Senin (5/11).

Dedi menjelaskan setiap bulan Totok menerima suap dari PT GMP. Penyerahan uang suap selalu dilakukan di Jakarta dan telah berlangsung sejak pertengahan Oktober 2018.

Pemberian pertama dan kedua sebesar 10 ribu dolar AS, yang ketiga 9.200 dolar AS.

"Transaksi suap sudah dilakukan tiga kali, dengan jumlah yang rata-rata sama," ujar Dedi.

Adapun barang bukti yang disita dari tangan Totok antara lain, uang pecahan 100 dolar AS dengan total 9.200 dolar AS, beberapa unit handphone.

Selain Totok polisi juga mengamankan pemberi suap yaitu kepala kantor cabang PT GMP Eliman Syah Hia alias Eli.

Untuk tersangka Totok dikenakan Pasal 5, 11 dan 12 huruf a dan b Pasal  UU No 20/2001 tentang Perubahan Atas UURI No 31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara untuk tersangka Eli disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b UU No 20/2001 tentang Perubahan Atas UURI No 31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA