“Ya sudah diamankan, dan telah ditahan oleh Bareskrim Siber untuk dilakukan pemberkasan,†kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/11).
Enam tersangka itu diringkus di beberapa daerah. Mereka di antaranya, Darmawan (41) yang ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur; El Wanda (31) ditangkap di Parung Bogor, Jawa Barat; Rahmat Aziz ditangkap di Senen, Jakarta Pusat; dan Jefri Hasiolan Sitorus (31) ditangkap di Purwakarta, Jawa Tengah.
Kemudian, Dina Nirma Lestari (20) ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat dan Nurdin (23) ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.
Mereka disangkakan dengan pasal 14 ayat 2 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tiga tahun.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.