Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bareskrim Tangkap Enam Penyebar Hoax Penculikan Anak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 03 November 2018, 14:21 WIB
Bareskrim Tangkap Enam Penyebar <i>Hoax</i> Penculikan Anak
Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap enam orang pelaku penyebar informasi bohong alias hoax tentang kasus penculikan anak.

“Ya sudah diamankan, dan telah ditahan oleh Bareskrim Siber untuk dilakukan pemberkasan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/11).

Enam tersangka itu diringkus di beberapa daerah. Mereka di antaranya, Darmawan (41) yang ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur; El Wanda (31) ditangkap di Parung Bogor, Jawa Barat; Rahmat Aziz ditangkap di Senen, Jakarta Pusat; dan Jefri Hasiolan Sitorus (31) ditangkap di Purwakarta, Jawa Tengah.

Kemudian, Dina Nirma Lestari (20) ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat dan Nurdin (23) ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

Mereka disangkakan dengan pasal 14 ayat 2 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tiga tahun. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA