Hal tersebut disampaikan Idrus saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan dengan terdakwa Johannes Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11).
Idrus menceritakan ia pernah bertemu Kotjo pada Maret 2018. Dalam pertemuan itu, mereka saling puji sebelum akhirnya Idrus menyampaikan maksud meminta bantuan.
Namun dalam keterangannya bantuan tersebut bukan terkait pembangunan proyek PLTU Riau-1 melainkan bantuan infaq untuk pemuda masjid.
"Saya sampaikan ke Bang Kotjo belum infaq ke pemuda masjid. Lalu Pak Kotjo bilang, 'Ya sudah, nanti itu," ujar Idrus.
Mantan Sekjen Partai Golkar ini mengaku bertemu kembali dengan Kotjo pada Juni 2018. Dia ditemani Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih.
Menurut Idurd kepentingannya ke kantor Kotjo untuk meminta bantuan yang pernah dijanjikan sebelumnya.
"Saya ikut ke sana untuk menanyakan kembali infaq dan amal untuk pemuda masjid itu bagaimana," ujar Idrus.
Dalam kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau-1, Idrus diduga menerima suap dari pemilik saham Blackgold Nature Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan salah satu konsorsium Proyek PLTU Riau-1.
Kotjo didakwa menyuap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih secara bertahap sebesar Rp4,7 miliar.
Uang tersebut diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1. Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: