Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPID Jakarta: Tayangan Medsos di TV Terindikasi Langgar P3SPS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 25 Oktober 2018, 14:11 WIB
KPID Jakarta: Tayangan Medsos di TV Terindikasi Langgar P3SPS
Rizky Wahyuni/Dok
rmol news logo Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta menemukan banyak program televisi yang menayangkan video dari media sosial (medsos) terpopuler atau viral di dunia maya.

Video tersebut digunakan sebagai materi tayangan atau sumber infomasi, tanpa memperhatikan Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

"Kami melihat banyak tayangan viral di media sosial ditayangkan kembali di televisi, yang justru terindikasi melanggar P3SPS. Seperti mengandung muatan kekerasan, eksploitasi seksual dan mengabaikan perlindungan anak,”  jelas Wakil Ketua KPID DKI Jakarta, Rizky Wahyuni melalu siaran pers, Kamis (25/10).

Menurut Rizky, tayangan yang menggunakan sumber medsos kerap ditayangkan tanpa proses editing. Hal ini dikhawatirkan lembaga penyiaran terbawa trend dari medsos demi mengejar rating atau selera penonton. Padahal sebagai lembaga penyiaran juga harus mengedepankan kepentingan masyarakat, terutama dampak tayangan.

"Kami berharap pihak lembaga penyiaran lebih berhati-hati dalam menayangkan gambar atau informasi yang sumbernya dari media sosial. Harus lebih selektif memilih tayangan dan lakukan editing lebih ketat. Sebab video viral diambil bukan dari jurnalis maupun tim produksi yang sudah memahami aturan boleh dan tidak boleh di P3SPS," jelas komisioner KPID Jakarta Bidang Isi Siaran ini.

Rizky menambahkan, hal ini penting untuk menjadi perhatian semua pihak, terutama pihak lembaga penyiaran demi terciptanya program siaran yang sehat dan mendidik masyarakat.

"Prioritaskan perlindungan anak sebagaimana telah diatur dalam P3SPS yang harus dipatuhi lembaga penyiaran," tegas Rizky.

Lembaga penyiaran juga diminta tidak menayangkan program siaran yang berpotensi mengganggu atau menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Seharusnya lembaga penyiaran baik TV maupun radio menjadi media konfirmasi kebenaran di tengah tsunami informasi di media baru yang cenderung informasinya belum dapat dipertanggungjawabkan atau hoax. Bukan justru sebaliknya," terangnya.

Apalagi di tahun politik seperti saat ini, lanjut Rizky, lembaga penyiaran seyogyanya mendukung tercipta situasi kondusif di tengah masyarakat jelang Pemilu dan Pilpres 2019.[wid]
    


 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA