Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Didatangi Penyidik Polresta Depok, Ada Apa?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 25 Oktober 2018, 13:19 WIB
KPK Didatangi Penyidik Polresta Depok, Ada Apa?
Foto: Net
rmol news logo Penyidik Polres Kota Depok menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/10).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan bahwa kedatangan penyidik Polresta Depok sebagai bagian supervisi lembaga penegak hukum yang tengah menangani perkara korupsi.

"Ini merupakan bagian dari kegiatan supervisi KPK terhadap penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah simpang Jalan Bogor Raya - Jalan Nangka Kota Depok tahun 2015," ujar Febri kepada wartawan.

Febri menambahkan, supervisi ini hal lumrah di antara penegak hukum.

"Kegiatan korsup penindakan seperti ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi trigger mechanism yang dilakukan KPK pada penegak hukum Polri ataupun kejaksaan," jelasnya.

Dalam kasus tanah di Depok tersebut, lanjut Febri, sudah ditetapkan dua orang tersangka dan KPK siap untuk memfasilitasi tenaga ahli yang diperlukan dalam penyidikan.

"Ahli yang dibutuhkan, bisa ahli hukum, ahli teknik, atau ahli lain yang dibutuhkan dalam penanganan perkara, termasuk ahli keuangan negara," tukasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA