Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Napi Sukamiskin Kembali Dipanggil Penyidik KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 22 Oktober 2018, 13:24 WIB
Dua Napi Sukamiskin Kembali Dipanggil Penyidik KPK
Foto: Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan dua narapidana korupsi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait dugaan suap di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menuturkan, baikFuad maupun Wawan. dipanggil sebagai saksi. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen sebagai tersangka.

"Fuad Amin dan Wawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WH dalam kasus dugaan suap di lapas Sukamiskin," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (22/10).

KPK sebelumnya mengungkap  modus jual-beli fasilitas di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. ‎Di mana, Wahid Husen diduga mematok harga fasilitas mewah mulai Rp 200 juta hingga Rp 500 juta untuk 'fasilitas mewah' selama mendekam di Lapas Sukamiskin.

Selain Wahid, KPK juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap jual-beli fasilitas sel, perizinan, serta pemberian lainnya di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Tiga tersangka tersebut yakni, narapidana kasus korupsi proyek Bakamla, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.

Diduga, Wahid Husen menerima suap berupa sejumlah uang dan dua mobil ketika menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018. Uang serta dua unit mobil yang diterima Wahid itu diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang‎ seharusnya tidak diberikan kepada diberikan kepada napi tertentu.

Fahmi Darmawansyah sendiri diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya. Fahmi juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar-masuk Lapas Sukamiskin.

Peneriman tersebut diduga dibantu dan diperantarai orang-orang dekat keduanya yaitu Andri Rahmat dan Hendry Sahputra.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA