Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Hasil TPPU, KPK Sita Aset Zainudin Hasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 20 Oktober 2018, 06:10 WIB
Diduga Hasil TPPU, KPK Sita Aset Zainudin Hasan
‎Zainuddin Hasan/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Aset tersebut diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) adik Ketua MPR, Zulkifli Hasan itu.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan Zainudin menutupi sejumlah aset tersebut dengan menggunakan nama keluarga.

Adapun aset yang disita yakni, satu unit ruko dan delapan bidang tanah dengan nilai saat harga transaksi sekitar Rp7,1 miliar.  Ada pula alat transportasi seperti satu unit motor gede (moge) Harley Davidson, satu mobil Toyota Vellfire, serta sebuah speedboat.

"KPK telah melakukan penyitaan pada tanggal 15-18 Oktober 2018 terhadap seluruh aset yang diduga milik ZH yang diatasnamakan keluarga," ujar Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/10).

Febri menambahkan dalam mendalami kasus TPPU Zainuddin, KPK memeriksa 23 saksi. Di antaranya, Anggota DPRD Lampung , Kadis Perhubungan Pesisir Barat, Plt Kadis PUPR Lampung Selatan, Kadis Pendidikan Lampung Selatan, serta pengurus Baznas Lampung Selatan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Zainuddin Hasan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). ‎Zainuddin Hasan diduga telah menerima fee dari sejumlah proyek sebesar Rp57 miliar.

Uang tersebut diterima Zainuddin melalui Anggota DPRD Lampung, Agus Bhakti Nugraha yang berasal dari sejumlah proyek pada Dinas PUPR. KPK menduga Zainuddin melalu Agus Bhakti membelanjakan penerimaan dana-dana tersebut untuk membayar aset berupa tanah dan bangunan serta kendaraan dengan mengatasnamakan keluarga. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA