"Sementara masih di dalam negeri, kan kita sudah lakukan pencekalan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Kombes Daniel Tahi Monang Siliitongan, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/10).
Dua buron itu adalah LD yang merupakan anak Leo Chandra, Presiden Direktur PT SNP dan SL yang berperan sebagai pemegang saham dan perencana piutang.
Daniel mengatakan, Bareskrim sudah bersurat ke bagian keimigrasian untuk melakukan pencekalan pada dua buron itu sejak bulan lalu. Tepatnya, saat keduanya ditetapkan tersangka.
Sejauh ini, kata Daniel, belum ada catatan bahwa dua buron tersebut melarikan diri ke luar Indonesia. Pencekalan ini pun, kata Daniel untuk mencegah keduanya untuk kabur ke luar negeri.
"Do'akan dalam waktu dekat dua orang lagi serahkan diri," ujar dia.
Sementara itu, untuk lima tersangka yang telah ditangkap, Daniel menyatakan berkas mereka akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kita segera menaruh berkas terhadap tersangka yang sudah kita tahan, yang untuk tersangka lain (buron) masih kita lakukan pencarian," ujar Daniel.
Terungkapnya kasus pembobolan bank ini berawal dari laporan Bank Panin pada awal Agustus 2018 lalu atas kemacetan kredit. Penyelidikan lanjutan Polri, PT SNP telah melakukan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, penggelapan, penipuan dan tindak pidana pencucian uang. Modusnya, dengan menambahkan, menggandakan, dan menggunakan daftar piutang fiktif.
Pemalsuan juga terjadi pada fasilitas kredit yang diajukan oleh PT SNP kepada kreditur bank lain sebanyak 14 bank yang terdiri dari bank BUMN dan bank swasta. Jumlah kerugian ditaksir Polri mencapai Rp 14 triliun.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.