Fayakhun yang juga mantan ketua DPD Golkar DKI Jakarta merupakan terdakwa dalam perkara korupsi pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Fayakhun menjalani sidang sejak pagi dan diskors pada pukul 11.30 WIB, kemudian dijadwalkan kembali pada pukul 13.30 WIB. Hanya saja, hingga pukul 15.25 sidang belum juga dimulai.
Hari ini Fayakhun dimintai kesaksian terkait komitmen fee 1 persen dalam proyek tersebut di Pengadila Tipikor, Jakarta, Rabu (17/9).
KPK menetapkan Fayakhun sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla yang total anggarannya mencapai nilai Rp 1,2 triliun pada 14 Februari 2018.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: