Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anak Buah Yasona Laoly Datang Ke KPK, Digarap Sebagai Saksi Suap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 16 Oktober 2018, 10:20 WIB
Anak Buah Yasona Laoly Datang Ke KPK, Digarap Sebagai Saksi Suap
KPK/Net
rmol news logo Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami penuhi panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sri Puguh datang sekira pukul 10.04 WIB dalam ageda pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Lapas Klas 1 Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Sri Puguh tidak memberikan keterangan apapun saat ditanya soal pemanggilannya itu. Dengan mengenakan baju batik dan kerudung hitam, dia langsung masuk ke dalam Gedung KPK.

KPK sebelumnya mengungkap adanya modus jual-beli fasilitas di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. ‎Di mana, mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, diduga mematok harga mulai Rp 200 hingga Rp 500 juta untuk para narapidana mendapatkan fasilitas istimewa di Lapas Sukamiskin.

KPK pun telah menetapkan Wahid Husen sebagai tersangka. Tak hanya Wahid, KPK juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap jual-beli fasilitas sel, perizinan, serta pemberian lainnya di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Tiga tersangka tersebut yakni, narapidana kasus korupsi proyek Bakamla, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.

Diduga, Wahid Husen menerima suap berupa sejumlah uang dan dua mobil ketika menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018. Uang serta dua unit mobil yang diterima Wahid itu diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang‎ seharusnya tidak diberikan kepada diberikan kepada napi tertentu.

Fahmi Darmawansyah sendiri diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya. Fahmi juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar-masuk Lapas Sukamiskin. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA