Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Periksa Dirjen PAS Terkait Suap Lapas Sukamiskin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 16 Oktober 2018, 09:59 WIB
KPK Periksa Dirjen PAS Terkait Suap Lapas Sukamiskin
Sri Puguh Budi Utami/Net
rmol news logo . Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan kepada saksi terkait pendalaman kasus suap di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Penyidik KPK sudah dijadwalkan pemanggilan untuk Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami.

"Hari ini yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahri Darmawansyah," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (16/10).

KPK sebelumnya mengungkapkan adanya modus jual-beli fasilitas di dalam Lapas Sukamiskin. ‎Dimana, mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen diduga mematok harga mulai Rp 200 hingga Rp 500 juta untuk para narapidana mendapatkan fasilitas istimewa di lapas.

KPK pun telah menetapkan Wahid Husen sebagai tersangka. Tidak hanya Wahid, KPK juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap jual-beli fasilitas sel, perizinan, serta pemberian lainnya di Lapas Klas I Sukamiskin.

Tiga tersangka tersebut yakni, narapidana kasus korupsi proyek Bakamla, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.

Wahid Husen diduga menerima suap berupa sejumlah uang dan dua mobil ketika menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018. Uang serta dua unit mobil yang diterima Wahid itu diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang‎ seharusnya tidak diberikan kepada diberikan kepada napi tertentu.

Fahmi Darmawansyah sendiri diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya. Fahmi juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar-masuk Lapas Sukamiskin.

Peneriman-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yaitu Andri Rahmat dan Hendry Sahputra. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA