Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemanggilan Amien Rais Harus Batal Demi Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 14 Oktober 2018, 05:47 WIB
rmol news logo Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta untuk menghentikan pemanggilan kepada para tokoh nasional sebagai saksi terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Sebab mereka justru menjadi korban kebohongan Ratna Sarumpaet," tulis pengacara Amien Rais, Eggy Sudjana, Minggu (14/10).

Di antara tokoh yang sudah diperiksan sebagai saksi adalah Amien Rais. Tokoh reformasi itu diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu, 10 Oktober 2018.

"Kami juga meminta kepada Tim Pemenangan Prabowo-Sandi untuk bertemu dengan Kapolri, dan mempertanyakan kenapa ada panggilan para tokoh nasional yang juga sebagai korban kebohongan dari Ratna Sarumpaet. Harus dilindungi sesuai perintah Prabowo bahwa Tri Brata melindungi, mengayomi dan melayani rakyat." tukasnya.

Secara hukum, kata Eggy, panggilan terhadap kliennya dan sejumlah nama terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet haruslah gugur demi hukum. Azas legalitas yang dianut dalam hukum pidana di Indonesia, katanya, diatur dalam Pasal 1 ayat 1 KUHP bahwa tidak dapat dipidana pemeriksaan seseorang bila ada hukum yang mengaturnya.

"Bahwa, kaitan aspek hukum keterangan Ratna Sarumpaet kepada Prabowo tanggal 2 Oktober 2018 adalah merupakan suatu azas legalitas dalam hukum acara tindak pidana, di mana Ratna telah memberikan alat bukti secara hukum acara antara lain menyangkut keterangan kesaksiannya kepada Prabowo, Amien Rais dan lain-lainnya," kata Eggy.

Dikatakan Eggy, keterangan yang disampaikan Ratna Sarumpaet di kediamannya pada tanggal 3 Oktober 2018 bertolak belakang dengan keterangan Ratna. Merespons ini Prabow cs harus menghemat Eggy, secara hukum pidana yang bisa dimintai pertanggung jawaban adalah Ratna Sarumpaet.

"Dari padangan hukumnya, disini kita harus melihat Tempos Delicti perkara: Apa yang terjadi sehingga tidak bisa dituduhkan pada Prabowo dkk yang bersalah karena mereka juga sebagai korban hoaks Ratna Rarumpaet," kata Ratna.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA