Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Eni Bongkar Peran Setya Novanto Dalam Kasus PLTU Riau-1

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 11 Oktober 2018, 13:13 WIB
Eni Bongkar Peran Setya Novanto Dalam Kasus PLTU Riau-1
Setya Novanto/RMOL
rmol news logo Peran mantan Ketua DPR, Setya Novanto dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 mulai terkuak.

Peran Setya Novanto ini diungkapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih tang juga tersangka dalam kasus ini.

Semua diungkapkan dalam kesaksiannya sidang lanjutan perkara itu dengan terdakwa Johanes Budisutrisno Kotjo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/10).

Eni bercerita dirinya dikenalkan Setya Novanto pada Kotjo yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Saat perkenalan itu Setya Novanto meminta Eni untuk mengawal sejumlah proyek yang dikerjakan Kotjo.

"Saya diminta Pak Novanto kawal proyek yang dikerjakan Pak Kotjo," kata Eni dalam kesaksiannya.

Eni menerangkan pertemuan awal dengan Kotjo dilakukan di Hotel Fairmont Jakarta yang disebutnya diatur oleh putra Novanto, Rheza Herwindo.

"Akhir saya bertemu, tim saya, dengan James yang saya tahu keponakan Pak Kotjo bertemu. Semua yang atur Rheza di Fairmont," tambah Eni.

Eni menyebut dalam pertemuan tersebut belum ada pembicaraan spesifik mengenai proyek, hanya membahas hal-hal awal tentang perkenalan.

"Saling kenal dan saling tahu. Pak Kotjo tahu saya sebagai Komisi VII DPR dan anak buah Pak Nov, beliau ketua fraksi (Golkar) saat kasus papa minta saham," cerita Eni Eni.

Dalam perkara ini, Kotjo didakwa menyuap Eni dan juga Idrus Marham sebesar Rp 4,7 miliar. Duit itu dimaksudkan agar perusahaan Kotjo ikut ambil bagian menggarap proyek PLTU Riau-1. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA