Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Basuki Hariman Tidak Mengakui Catatan "Buku Merah"

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 09 Oktober 2018, 23:38 WIB
Basuki Hariman Tidak Mengakui Catatan "Buku Merah"
Irjen Pol Setyo Wasisto/Net
rmol news logo . Basuki Hariman tidak mengakui catatan laporan transaksi keuangan yang disebut-sebut dalam buku merah yang berisi daftar sejumlah nama penerima uang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Waktu itu sudah pernah diklarifikasi, nah disitu pak Basuki Hariman tidak mengakui apa yang tertulis karena dia mengatakan dia menulis itu untuk mengambil uangnya. Jadi dia tulis atas nama si A si B si C, ya, karena istrinya ikut mengontrol keuangan perusahaan, jadi kalau dia menggunakan nama-nama itu kan (aman) gitu,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/10).

Hal tersebut terungkap pada hasil pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya terhadap Basuki Hariman. Pengusana importir daging itu tak mengakui laporan transaksi keuangan dalam buku merah yang berisi daftar nama penerima uang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, menyampaikan bahwa Basuki Hariman mengaku tidak pernah memberi uang kepada Tito.

“Sumbernya dari mana? Pak Basuki. Kami tanya langsung ke Pak Basuki, apakah dia benar pernah memberikan apa yang tercatat dalam buku merah. Jawaban Pak Basuki apa? Tidak pernah. Thats it. Selesai. Kalau sumbernya saja bilang tidak pernah, masak kita harus bilang ada,” jelas Adi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/10).

Namun demikian, sambung Adi, perkara ini masih terus didalami. Ia mengklaim, kepolisian tetap menanyakan hal itu ke Basuki sebagai sumber informasi terkait catatan dalam buku merah.

Kasus ini kembali ramai dibicarakan berawal dari laporan serentak sejumlah media yang mengangkat investigasi lanjutan mengenai upaya perusakan barang bukti yang dilakukan dua mantan penyidik KPK dari Polri (Roland Ronaldy dan Harun). [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA