Mantan Ketua MPR RI itu memastikan kasus tersebut akan dibuka setelah ia menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus penyebaran informasi bohong oleh aktivis, Ratna Sarumpaet, pada lusa (Rabu, 10/10).
"Korupsi yang sudah mengendap lama di KPK akan saya buka pelan-pelan," terang Amien saat ditemui di Rumah Pemenangan PAN, Jalan Daksa I Nomor 10, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/10).
Amien belum mau membuka lebih banyak tentang kasus hukum yang dimaksud. Namun, dipastikannya, ia bakal memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara hoax Ratna Sarumpaet.
"Saya akan datang di Polda, setelah itu saya akan membuat fakta yang insya Allah akan menarik perhatian. Yang ini hubungannya tentang penegakan hukum," ungkap Amien.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.