Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bareskrim Tolak Laporan Eggi Sudjana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 08 Oktober 2018, 12:29 WIB
Bareskrim Tolak Laporan Eggi Sudjana
Fitra Ramdhoni Nasution (kiri)/RMOL
rmol news logo Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tak menerima laporannya, kuasa hukum Eggi Sudjana, Fitra Ramdhoni Nasution menuding Polri tidak netral.

“Kita hari ini sangat dikecewakan sebagai advokat, Polri saya rasa sudah tidak netral lagi hari ini,” kata Fitra kepada wartawan di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/10).

Ia membandingkan, Farhat Abbas yang melaporkan 17 tokoh nasional di mana salah satunya Eggi Sudjana diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim.

“Dan ketika kami sebagai kuasa hukum Eggi Sudjana dan itu tidak diterima. Ada apa di balik ini semua?” ujarnya.

Ia menyampaikan, alasan Bareskrim menolak laporannya lantaran harus menunggu keputusan pengadilan terhadap Farhat, yang menurutnya tidak masuk akal. Pasalnya, sebagai advokat hak-haknya dilecehkan oleh polisi lantaran maksudnya melaporkan Farhat karena kliennya Eggi Sudjana merasa telah difitnah.

“Sebenarnya hukum ini dibuat untuk siapa, untuk penguasa atau hanya untuk membunuh rakyat yang lemah,” tegas Fitra.

Dengan begini, kata Fitra, publik tak salah menyimpulkan bahwa ada intimidasi yang dilakukan oleh para petinggi Polri yang memerintahkan agar tidak menerima laporan pendukung Prabowo-Sandi.

“Ini harus kita bongkar semua ini, karena merugikan hak warga negara. Karena berdasarkan pasal 27 ayat 1 UU 1945 dimana setiap warga negara sama kedudukannya dimata hukum,” jelas dia.

Oleh karena itu, sambung Fitra, dirinya bakal menduduki Bareskrim sampai laporanya diterima.

Hingga berita ini diturunkan, Fitra yang didampingi oleh beberapa massa pendukung Prabowo itu masih bertahan di kantor sementara Bareskrim di kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gambir, Jakarta Pusat. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA