Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan BNI Senayan Mangkir Jadi Saksi Idrus Marham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 03 Oktober 2018, 00:03 WIB
Pimpinan BNI Senayan Mangkir Jadi Saksi Idrus Marham
KPK/Net
rmol news logo Pimpinan Bank Negara Indonesia (BNI) wilayah Jakarta Cabang Senayan, Yanar Siswanto absen dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pimpinan kantor wilayah bank pelat merah tersebut sejatinya bakal diperiksa penyidik untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

"Yanar Siswanto, Pimpinan BNI Kantor Wilayah Jakarta Senayan saksi untuk IM (Idrus Marham) dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 tidak hadir," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Selasa (2/10).

Febri menuturkan, KPK telah menjadwal ulang pemeriksaan Yanar pada Kamis (11/10) mendatang.

"Pemeriksaan saksi akan dijadwalkan ulang Kamis 11 Oktober 2018," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni, Idrus Marham, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, dan seorang pengusaha bernama Johannes B Kotjo.

Idrus dan Eni disangkakan KPK telah menerima duit pelicin atau fee dari Kotjo selaku pemegang saham dari Blackgold Natural Resources yang merupakan salah satu konsorsium pelaksana proyek PLTU Riau-1.

Saat ini, penanganan perkara Kotjo sudah dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedangkan Eni dan Idrus masih menjalani proses pemeriksaan di KPK. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA