Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Sudah Periksa 20 Saksi Untuk Tersangka Baru Kasus BLBI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 02 Oktober 2018, 23:03 WIB
KPK Sudah Periksa 20 Saksi Untuk Tersangka Baru Kasus BLBI
Foto/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penyelidikan baru kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Untuk pengembangan BLBI sekitar 20 orang telah dimintai keterangan sampai saat ini," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Selasa (2/10).

Selain dari para saksi, kata Febri, KPK juga mempelajari fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam putusan untuk Syafruddin Tumenggung.

"Kami mempelajari juga fakta persidangan dan pertimbangan hakim di putusan dengan terdakwa SAT (Syafruddin Arsyad Tumenggung) kemarin," kat Febri.

Penyelidikan baru KPK terkait kasus BLBI terungkap dalam sidang praperadilan antara MAKI dan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Informasi mengenai hal ini disampaikan oleh perwakilan KPK. Meski tak menyebut nama namun dipastikan penyelidikan menyasar pelaku baru selain Syafruddin Tumenggung yang sudah divonis 13 tahun penjara oleh Pengadilan.

Jika dilakukan berdasarkan berkas tuntutan jaksa KPK terhadap Syafruddin, penyelidikan sangat mungkin menyasar tiga nama yang disebut terlibat dalam tuntutan tersebut terlibat. Mereka adalah mantan Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istri Sjamsul bernama Ijtih S. Nursalim. Perbuatan mereka bersama Syafruddin disebut merugikan negara hingga Rp 4,58 triliun.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA