Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi: Bank Mandiri Tidak Terapkan Prinsip Kehati-hatian Berikan Kredit Ke PT SNP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 27 September 2018, 18:45 WIB
Polisi: Bank Mandiri Tidak Terapkan Prinsip Kehati-hatian Berikan Kredit Ke PT SNP
Gedung Bank Mandiri/Net
rmol news logo Dalam pengembangan kasus pembobolan 14 bank, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menemukan fakta baru.

Kasubdit II Ditipideksus Bareskrim, Kombes Pol Golkar Pangarso menjelaskan, sejak tahun 2010 PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) telah bermasalah dengan keuangannya.

"Kredit mereka awalnya lancar karena mereka ini gali lubang tutup lubang dengan cari pinjaman dari bank lain. Ada fakta yang menyatakan sejak 2010 SNP kesulitan dana," kata Golkar saat dihubungi, Kamis (27/9).

Dengan demikian, sambung Golkar, sejak 2010 sudah mulai rill outstandig serta cara PT SNP mencari pinjaman dan pemberian fasilitas kredit sudah tak beres sejak awal.

"Yang mereka gunakan sebagai jaminan adalah piutang fiktif, artinya ada prinsip kehati-hatian yang tidak diterapkan bank termasuk oleh Bank Mandiri," lanjutnya.

Sementara, Corporate Secretary PT Bank Mandiri Rohan Hafas dalam rilis yang diterima Rabu (26/9) menyatakan, Bank Mandiri terlibat dalam permasalahan di SNP Finance bukan semata-mata disebabkan oleh ketidak hati-hatian perbankan dalam penyaluran kredit.

"Apalagi saat ini regulator telah menetapkan rambu-rambu yang sangat ketat bagi perbankan. SNP Finance adalah perusahaan pembiayaan yang menjadi debitur Bank Mandiri sejak 2004. Selama belasan tahun menjadi debitur Bank Mandiri, SNP Finance memiliki catatan yang baik dengan kualitas kredit yang lancar," papar Rohan saat itu.

Hal ini juga, lanjut Rohan, yang membuat banyak bank lain kemudian ikut memberikan pembiayaan kepada SNP Finance. Kekisruhan di SNP Finance menurutnya disebabkan itikad tidak baik pengurus perseroan untuk menghindari kewajiban mereka.

Dalam kasus ini, Polisi juga membidik pihak bank pemberi kredit alias kreditur. Khususnya pada bank-bank pelat merah milik pemerintah sebab diduga ada unsur ketidak-hati-hatian mereka dalam memberi kredit sehingga akhirnya membuat kerugian.

Dalam kasus ini polisi telah menahan lima orang petinggi SNP. Mereka adalah Direktur Utama PT SNP Donni Satria, Direktur keuangan berinisial RA, Direktur Operasional berinisial AP, Manajer Akuntansi berinisial CDS, dan seorang perempuan berinisial AS yang menjabat Asisten Manajer. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA