Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bareskrim Bidik Orang Dalam Bank Mandiri Atas Kredit Ke PT SNP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 26 September 2018, 19:00 WIB
Bareskrim Bidik Orang Dalam Bank Mandiri Atas Kredit Ke PT SNP
Gedung Bank Mandiri/net
rmol news logo Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri membidik "orang dalam" Bank Mandiri sebagai kreditur PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance senilai Rp 10 triliun.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Untuk krediturnya akan kami proses berikutnya. Kami pasti akan nilai prinsip kehati-hatiannya dalam memberikan kredit ini," kata Kasubdit II Dit Tipideksus, Kombes Pol Golkar Pangarso, saat dihubungi wartawan, Rabu (25/9).

Golkar melanjutkan, Bank Mandiri termasuk bank yang cukup besar memberi nilai kredit ketimbang 13 bank lain.

"Enggak (balik duitnya). Terbesar pemberian kredit dari Bank M. Nilainya Rp 10 triliun. Sisanya (Rp 4 triliun) akumulasi dari 13 bank yang lain," sambung Golkar.

Dalam kasus ini polisi telah menahan lima orang petinggi SNP. Mereka adalah Direktur Utama PT SNP, Donni Satria; Direktur keuangan berinisial RA, Direktur Operasional berinisial AP, Manajer Akuntansi berinisial CDS, dan seorang perempuan berinisial AS yang menjabat Asisten Manajer Keuangan.

PT SNP diduga terlibat kasus pembobolan dana 14 bank dengan total dana yang digelapkan oleh induk perusahaan, PT Cipta Mandiri Prima (Columbia), mencapai Rp 14 triliun.

Penggeledahan kantor pusat SNP Finance di kompleks Jembatan Lima Indah Blok E2 Nomor 15 Jalan KH Moh Mansyur, Jakarta Pusat, sudah dilakukan Bareskrim.

Bareskrim mengusut kredit macet SNP Finance setelah men­erima laporan dari Bank Panin pada Agustus 2018. Bank Panin memberikan fasilitas kredit ke­pada SNP periode Mei 2016-September 2017 dengan plafon Rp 425 miliar.

Untuk mendapatkan fasilitas kredit itu, SNP Finance mencantumkan data debiturnya yang sudah direkayasa, digandakan,dan digelembungkan nilai pembiayaannya. SNP Finance me­masukkan data debitur Columbia, perusahaan induknya. Data yang sama disodorkan kepada bank lain untuk mendapatkan kredit.

Pada Mei 2018, status kredit SNP Finance kepada Bank Panin dinyatakan macet. Jumlahnya mencapai Rp141 miliar. SNP Finance ternyata juga tak mampu membayar utangnya kepada pihak lain dan mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA