Haringga merupakan anggota Jakmania yang tewas karena menjadi korban pengeroyokan oknum suporter Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa tujuh orang yang diduga pelaku pengeroyokan telah diamankan. Mereka ditangkap setelah polisi mempelajari ciri-ciri pelaku dari video pengeroyokan yang diunggah di media sosial.
“Setelah mengamati ciri-ciri tersangka, anggota Satreskrim melaksanakan penyisiran dan mengamankan beberapa orang yang diduga tersangka dan seseorang sebagai saksi kunci,†kata Dedi kepada wartawan, Senin (24/9).
Adapun identitas ketujuh tersangka itu antara lain Goni Abdullrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Satria Muhammad Renaldi (17), Dani Fahmi Alamsyah (16), Budiman (41), dan Dani (20).
“Tersangka dan barang bukti diamankan di Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polda Jabar,†pungkas Dedi.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.