Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9).
"Berita soal
Asia Sentinel itu yang menuding SBY melakukan pencucian uang Rp. 177 triliun itu harus dibuktikan melalui proses hukum," ujar Bambang.
Bamsoet begitu dia akrab disapa, enggan berkomentar panjang saat ditanya soal kebenaran adanya keterlibatan SBY di balik megaskandal Bank Century.
Politisi Golkar itu hanya menunggu langkah hukum apa yang akan diambil oleh SBY bersama Partai Demokrat untuk mengungkapkan kebenaran dibalik tudingab itu.
"Kita menunggu langkah SBY untuk menarik ini ke ranah hukum," demikian Bamsoet.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: