Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Periksa Anak Buah Sofyan Basir Terkait Rasuah PLTU Riau-1

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 September 2018, 12:15 WIB
KPK Periksa Anak Buah Sofyan Basir Terkait Rasuah PLTU Riau-1
Gedung Merah Putih KPK/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Direktur PT PLN, Waluyo dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Anak buah Sofyan Basir ini rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eni Maulani Saragih.

"Hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Waluyo Direktur PT PLN terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau -1 untuk tersangka EMS (Eni Maulani Saragih)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/9).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yaitu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan seorang pemilik saham Blackgold Natural Resources selaku komsorsium pelaksana proyek PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo.

Dalam perkembangan penyidikan kasus rasuah PLTU Riau -1 ini, KPK juga telah memeriksa beberapa saksi. Diantaranya Dirut PLN Sofyan Basir dan sejumlah anak buahnya di PLN, mantan Direktur Pengadaan Strategis 1, Nicke Widyawati dan Supangkat Iwan Santoso selaku Direktur Pengadaan Strategis 2.

Keterlibatan Sofyan sempat diungkap tersangka Eni. Ia menyebut Sofyan menerima jatah fee terkait kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Rumah dan ruangan kantor Sofyan Basir di gedung PLN pusat sudah digeledah penyidik KPK. Dokumen dan CCTV di dua tempat tersebut disita. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA