Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Lunas Bayar Denda, KPK Kantongi Aset Bangunan dan Keuangan Setya Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 September 2018, 09:32 WIB
Belum Lunas Bayar Denda, KPK Kantongi Aset Bangunan dan Keuangan Setya Novanto
KPK/Net
rmol news logo Denda korupsi yang dibebankan mantan Ketua DPR, Setya Novanto terus ditagih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dan komisi antirasuah itu sudah melakukan tracking atau penelusuran sejumlah aset milik mantan Ketua DPR RI Setya Novanto guna kepentingan pelunasan denda korupsi pengadaan KTP-el.

Ihwal ini dilakukan, mengingat Setya Novanto masih memiliki tunggakan denda yang cukup besar.

"Baik aset-aset berbentuk bangunan ataupun berupa keuangan sudah diidentifikasi KPK melalui unit Laboksi," ujar Jurubicara KPK, Febri Diasnyah melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (14/9).

Febri menuturkan, jika Novanto masih belum membayar denda sesuai yang ditentukan, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang sudah di telusuri tersebut.

"Pemeriksaan asetnya sudah kami lakukan. Tapi Kalau memang nanti perlu proses perampasan atau penyitaan sampai ke proses pelelangan itu bisa dilakukan. Identifikasi yang paling penting di sana," kata Febri.

Sebagai informasi, Novanto saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung untuk mempertanggung jawabkan pidana korupsi KTP-el yang telah dilakukannya.

Dia divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta yang harus dilunasi 1 bulan setelah putusan pada April 2018.

Dalam perkembangannya, Novanto sudah melunasi denda Rp 500 juta. Sedangkan terkait pembayaran uang pengganti, Novanto pernah menitipkan Rp 5 miliar ke KPK, kemudian mencicil USD 100 ribu.

Yang terbaru, KPK melalui unit Laboksi telah melakukan penyitaan aset keuangan Novanto di Bank Mandiri senilai Rp 1.116.624.197. Uang tersebut sudah dipindah bukukan ke rekening KPK. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA