Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dirut Pertamina Mangkir Lagi Dari Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 September 2018, 23:20 WIB
Dirut Pertamina Mangkir Lagi Dari Panggilan KPK
Nicke Widyawati/Net
rmol news logo Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pemanggilan ulang hari ini (Kamis, 13/9), mantan direksi PT PLN itu mangkir tanpa memberitahukan alasan kepada KPK.

"Saksi sebelumnya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dan direncanakan dijadwalkan ulang hari ini. Namun sampai sore ini, tidak ada Informasi ke penyidik terkait ketidakhadirannya," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta.

Febri menyebut bahwa pihak KPK akan melayangkan surat panggilan ketiga untuk Nicke.

"Akan dipanggil kembali sebagai saksi," kata Febri.

Nicke dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus korupsi Proyek PLTU Riau-1 pada 3 September lalu. Namun, dia menolak hadir.

Lewat orang suruhannya, Nicke meminta penjadwalan ulang karena panggilan pemeriksaan tersebut bentrok dengan acara kunjungan direksi Pertamina. Penjadwalan ulang diagendakan pada hari ini, namun Nicke kembali mangkir.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo, serta mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.

Eni diduga bersama-sama Idrus menerima hadiah atau janji dari Joehannes. Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Joehannes secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Joehannes dalam menggarap proyek senilai 900 juta dolar AS.
 
Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November hingga Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret hingga Juni 2018‎. Idrus juga dijanjikan mendapatkan jatah yang sama jika berhasil meloloskan perusahaan Kotjo.

Sementara itu, KPK juga telah memeriksa Dirut PT PLN Sofyan Basir sebagai saksi. Rumah dan ruangan kantor Sofyan Basir di gedung PLN pusat sudah digeledah penyidik KPK. Dokumen dan CCTV di dua tempat tersebut disita. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA