Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Penjelasan Mabes Polri Soal Siswa SPN Dirgantara Disekap Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 13 September 2018, 19:36 WIB
Ini Penjelasan Mabes Polri Soal Siswa SPN Dirgantara Disekap Polisi
Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Seorang siswa SPN Dirgantara Batam berinisial RS diborgol dan ditahan pihak sekolah.

Salah satu oknum yang terlibat kabarnya anggota Polri berinisial ED. Oknum Polri itu juga disebut-sebut pengendali SMK Penerbangan itu.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengakui anggota Polri itu bagian dari pihak sekolah. Namun tugasnya bukan pengendali melainkan sebagai pembina mental dan fisik siswa.

"Kita sudah klarifikasi. itu mis komunikasi saja. Kebetulan anggota tersebut bagian dari pihak sekolah yang bertugas pembinaan mental dan fisik. Jadi ada pelanggaran oleh siswa sekolah ambil langkah untuk perbaiki anak tersebut," jelas Dedi kepada waratawan di Jakarta, Kamis (13/9).

Terkait kejadian siswa yang disekap dan diborgol seperti di dalam ruang tahanan yang tersebar di media sosial, Dedi menjelaskan, ruangan tersebut ruang konseling.  Ia memastikan tidak ada ruang tahanan di SMK SPN Dirgantara.

"Ruang tahanan itu tidak benar. Digunakan pihak sekolah dalam rangka pembinaan terhadap anak didik," jelas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini.

Sebelumnya, aksi main borgol terhadap siswa SMK Penerbangan SPN Dirgantara Batam berinisial RS dianggap melenceng dan tidak sesuai dengan pendidikan karakter anak.

Pihak sekolah menyatakan, penggunaan borgol ketika RS diamankan ini juga sudah diketahui oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki dalam pertemuan antara pihak-pihak yang terlibat di Mapolresta Barelang pada Sabtu (8/9) lalu.

Sementara untuk pembinaan dalam bentuk menginapkan RS di ruang ruang konseling, sudah sesuai dengan tata tertib sekolah. Saat itu RS diinapkan selama tiga hari dua malam, mulai dari Kamis (6/9) sampai Sabtu (8/9) sebelum dijemput oleh Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri yang berkoordinasi dengan Disdik Kepri. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA