Menyusul penyitaan 500 kendaraan milk pengemudi ojek online yang kedapatan parkir sembarangan.
"Operator ojek online harus berkoordinasi dengan pemilik gedung perkantoran, baik swasta atau pemerintah dalam penyediaan lahan parkir," ujar Kepala Sudinhub Jakpus Harlem Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (13/9).
Harlem mengaku, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan para operator ojol untuk mengimbau pengemudinya agar tidak parkir sembarangan. Selain karena berdampak pada kemacetan lalu lintas.
Tidak hanya Sudinhub yang memerangi parkir liar, sebagian masyarakat juga mengeluhkan keberadaan ojek online yang parkir menunggu pelanggan di atas trotoar.
Karena itu, pihak Dishub DKI bekerja sama dengan Polri memberikan sanksi tegas berupa tilang kepada ojek online yang masih nekat mangkal dengan memanfaatkan fasilitas umum seperti trotoar, taman, dan halte bus.
"Namanya ojol ya jangan mangkal, kalau mangkal berarti bukan ojol. Lihat saja seperti di Stasiun Cikini, Tanah Abang, Juanda, Senen, Palmerah, Gambir malah mereka mangkal. Kita tidak diam begitu saja, langsung kita tertibkan terus," demikian Harlem.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: