Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Audit Awal BPK, Kerugian Negara Korupsi Bengkalis Mencapai Rp100 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 September 2018, 14:17 WIB
Audit Awal BPK, Kerugian Negara Korupsi Bengkalis Mencapai Rp100 Miliar
Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun anggaran 2013-2015 mencapai Rp 100 miliar lebih.

Jurubucara KPK, Febri Diansyah menjelaskan perhitungan kerugian negara itu berdasarkan audit sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sejauh ini perhitungan awal indikasi kerugian negara lebih dari Rp 100 miliar," ujar Jurubucara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/9).

Lebih lanjut Febri menjelaskan setelah audit rampung, pihaknya akan menggelar pengembangan perkara untuk menelusuri pihak lain yang terlibat dalam kasus yang meyeret Sekda Kota Dumai Provinsi Riau M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar sebagai tersangka.

"Jika audit BPK tersebut sudah selesai maka proses lebih lanjut penyidikan ini, termasuk pengembangan pada pelaku lain akan lebih memungkinkan dilakukan," ujar Febri.

Sebelumnya KPK memperkirakan jumlah kerugian negara dari korupsi peningkatan jalan di Bengkalis ini mencapai Rp80 miliar. Namun, dengan taksiran sementara KPK berdasarkan audit terbaru BPK ini jumlahnya menjadi lebih besar Rp20 miliar.

Penetapan dua tersangka tersebut karena melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negata atau perekonomian negara dalam proyek tersebut. ‎[nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA