Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Kembali Panggil Dirut BUMN, Diperiksa Kasus Idrus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 September 2018, 11:33 WIB
KPK Kembali Panggil Dirut BUMN, Diperiksa Kasus Idrus
Idrus Marham/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut Pertamina Nicke Widyawati.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Nicke diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan Nicke merupakan pemanggilan kedua setelah mangkir dari pemeriksaan sebelumnya.

Febri menjelaskan Nicke diperiksa sebagai saksi untuk dua orang tersangka yakni Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham.

"Hari ini direncanakan penjadwalan ulang untuk mantan Direktur Pengadaan Strategis 1, Nicke Widyawati," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (13/9).

Tak hanya itu, penyidik juga memanggil pengusaha Samin Tan sebagai saksi untuk kedua terdangka PLTU Riau-1 ini.

"Keterangan kedua saksi tersebut dibutuhkan dalam penyidikan yang sedang berjalan," imbuhnya.

Nicke pernah dipanggil pada Senin (3/9). Namun, saat itu dia tak bisa memenuhi panggilan karena ada kegiatan lain. Sedangkan Samin Tan pada Jumat (7/9) juga tak bisa memenuhi panggilan penyidik.

Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Eni Maulani Saragih, Idrus Marham dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo.

Eni diduga bersama-sama Idrus menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek senilai 900 juta dolar Amerika Serikat. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA