Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua DPR: Polri Harus Usut Ceceran Ribuan e-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Kamis, 13 September 2018, 08:16 WIB
Ketua DPR: Polri Harus Usut Ceceran Ribuan e-KTP
Bamsoet/RMOL
rmol news logo Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus serius persoalan 2.800 kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dalam kardus yang tercecer di Cikande, Serang, Banten.

“Mendorong Kemendagri untuk meminta penjelasan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang mengenai penyebab tercecernya e-KTP tersebut dan segera memusnahkannya,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo beberapa saat lalu (Kamis, 13/9).

Mantan ketua Komisi III DPR itu menambahkan,  kasus tersebut harus jadi perhatian serius Kemendagri dan Polri. Jika perlu, kata Bamsoet, Polri segera mengusutnya.

“Karena e-KTP ini rentan disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab,” ujarnya.

Legislator Partai Golkar itu juga meminta Kemendagri bergerak cepat dengan memerintahkan Disdukcapil Kabupaten Serang segera memusnahkan ribuan e-KTP rusak atau yang tak terpakai. “Dan jangan sampai hal serupa terulang,” katanya.

Menurut Bamsoet, hal lain yang perlu diantisipasi adalah potensi e-KTP rusak saat dicetak. Oleh karena itu Bamsoet meminta Kemendagri memastikan fasilitas perekaman data kependudukan lainnya di Disdukcapil setiap daerah di Indonesia, tersedia dan dapat berfungsi dengan baik.

“Ini demi meminimalisasi kerusakan yang terjadi pada saat perekaman ataupun pencetakan e-KTP,” demikian Bambang. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA