Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Didesak Periksa Mantan Pejabat Gubernur Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 September 2018, 20:25 WIB
KPK Didesak Periksa Mantan Pejabat Gubernur Papua
KPK/Net
rmol news logo Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KAMPI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri Pergantian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua yang tak sesuai aturan perundangan-undangan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Permintaan itu disampaikan saat perwakilan KAMPI mendatangi kantor KPK yang diterima Humas KPK, Brigita, Rabu (12/9).

"KAMPI menyampaikan kepada KPK ada dugaan kuat unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penempatan kepala PU yang baru," ujar staf hubungan masyarakat KAMPI, Syahrir, melalui keterangan tertulis.

Berdasarkan hasil Investigasi KAMPI, sesuai aturan berdasarkan ketentuan Pasal 71 UU 10/2016 tentang Perubahan ke-2 atas UU 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur dan Bupati dan Wali kota menjadi UU dan sesuai surat BKN nomor K 26 -30/V 55 -5/99 tentang Koordinasi Bersama Terkait Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian.

Dia menjelaskan, adanya pelanggaran undang-undang yang dilakukan oleh mantan PJs Gubernur Papua, Sudarmo tanpa lelang jabatan dan melantik Kepala Dinas PU Provinsi Papua Definitif syarat dengan muatan pengamanan proyek yang belum ditenderkan berkisar Rp 1 triliun.

"KAMPI bersama mahasiswa dan pemuda Papua meminta KPK bisa memanggil Mantan Pjs Gub Papua untuk dimintai keterangan dan diharapkan KPK turun ke Papua untuk melakukan investigasi mendalam," kata dia.

Dia mendesak KPK memanggil Mantan PJ Gubernur Papua, karena menurut Syahrir sudah melanggar aturan hukum yang berlaku.

"Apalagi Mantan PJ Gubernur sudah jelas melanggar undang-undang. KPK sebagai lembaga yang bergerak di bidang korupsi, seharusnya KPK segera proses kasus penggantian Kepala Dinas PU di Provinsi Papua. Papua sebagai Zona merah KPK dalam persoalan korupsi yang hari ini, maka KPK harus intens dalam persoalan kasus ini," pungkasnya.[lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA