Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kabareskrim Mau Tangkap Hendropriyono, Arief: Itu Kabar Bohong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 12 September 2018, 13:44 WIB
Kabareskrim Mau Tangkap Hendropriyono, Arief: Itu Kabar Bohong
Arief Sulistyanto/Net
rmol news logo Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto diterpa isu tak sedap.

Mantan Asisten Sumber Daya Manusia (ASSDM) Kapolri itu diserang kabar bohong alias hoaks dari sebuah situs yang mencatut namanya ariefsulistyanto.com.

Situs yang diketahui dibuat pada 10 September 2018 dan mempunyai webhost di Denmark itu memuat kabar bahwa Arief akan menangkap mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Jenderal (Purn) Hendropriyono terkait dengan Pollycarpus Budihari Priyanyo dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Arief meluruskan bahwa situs tersebut bukan miliknya. Pihaknya juga tidak menggelar pengembangan penyelidikan soal kasus pembunuhan ativis HAM Munir.

"Itu situs abal-abal yang mengatasnamakan dan mencatut nama saya. Bersama ini saya sampaikan semua yang ada di dalam situs itu adalah palsu dan sedang kita selidiki," ujar Arief saat dikonfirmasi, Rabu (12/9).

Munir Said Thalib diracun pada penerbangan menuju Amsterdam pada 7 September 2004. Arief adalah mantan penyidik kasus Munir yang mengatakan Polri sudah melakukan langkah-langkah yang cukup signifikan di dalam proses penyidikan kasus ini.

Dalam proses penyidikan pada tahun 2006, penyidik telah mengumpulkan berkas empat tersangka yang semuanya sudah menjalani hukuman dan sudah selesai.

Mereka adalah Pollycarpus, Indra Setiawan, Ramelgia Anwar, dan Mayjen (pur) Muchdi Pr. Namun belakangan Muchdi diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2008 lalu. Muchdi adalah eks Deputi V BIN yang saat itu dipimpin Hendro. [nes]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA