Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Depan Markas KPK, Demonstran Tuntut Cak Imin Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 07 September 2018, 13:15 WIB
Di Depan Markas KPK, Demonstran Tuntut Cak Imin Tersangka
Foto: RMOL
rmol news logo Kelanjutan dugaan suap pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Tramigrasi pada
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
2011 atau yang dikenal dengan kasus 'kardus durian' dipertanyakan.

Kasus ini sempat menyeret nama-nama orang besar, salah satunya mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Cak Imin yang kini menjabat sebagai Ketua Umum PKB dan Wakil Ketua MPR dan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi disebut ikut kecipratan duit kardus durian," ujar koordinator lapangan Masyarakat Aktivis Anti Korupsi (MAAKI) Yusuf R saat berorasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat siang (7/9).

Lebih lanjut, Yusuf mendesak KPK segera menindaklanjuti kasus yang terjadi pada 2011 tersebut.

"Sebab, hingga saat ini KPK belum memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat apakah kasus tersebut tetap akan dilanjutkan atau ditutup sebagaimana ketentuan Pasal 20 dan Pasal 44 UU KPK," imbuhnya.

Kasus 'kardus durian' ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, pada 25 Agustus 2011 silam.

Tim KPK, kala itu menangkap dua anak buah Cak Imin, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan.

Penyidik KPK juga menciduk kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang baru saja mengantarkan uang Rp 1,5 miliar ke kantor Kemenakertrans. Uang itu dibungkus menggunakan kardus durian.

Uang tersebut merupakan tanda terima kasih karena PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp 73 miliar.

"Pada persidangan di 2012, Dharnawati mengatakan uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian itu ditujukan untuk Cak Imin," kata Yusuf.

Belum lama ini dalam sebuah diskusi pada salah satu stasiun televisi di Indonesia, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD disebut MAAKI pernah menyinggung keterlibatan Cak Imin ini.

"Tokoh nasional Mahfud MD dalam acara ILC 14/8 juga ada menyebut keterlibatan Cak Imin dalam kasus suap Kardus Durian," imbuh Yusuf.

Maka dari itu, sambung Yusuf, MAAKI meminta agar KPK segera memeriksa Mahfud MD untuk mengklarifikasi kasus ini.

"Kami juga meminta KPK segera mengusut tuntas kasus durian kardus ini dan segera menersangkakan Cak Imin," tukasnya. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA