Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mabes Polri Tidak Melarang Kebijakan Kapolrestabes Bandung Tembak Di Tempat Begal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 04 September 2018, 00:52 WIB
Mabes Polri Tidak Melarang Kebijakan Kapolrestabes Bandung Tembak Di Tempat Begal
Setyo Wasisto/Net
rmol news logo Mabes Polri tidak melarang kebijakan Kopolrestabes Bandung untuk melakukan tindakan tembak di tempat terhadap pelaku kejahatan dengan kekerasan.

Mabes Polri menganggap langkah tersebut merupakan tindakan tegas yang seharusnya diambil, mengingat kejahatan jalanan seperi begal di kota kembang tersebut telah banyak memakan korban.

"Kalau diketemukan mereka membawa sajam ya kita harus mengambil tindakan tegas juga jangan sampai keduluan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/9).

Setyo menjelaskan dirinya sangat mengetahui karakter tindak kejahatan dan kelompok atau klub motor yang ada di Kota Bandung. Menurutnya pelaku kejahatan tidak segan-segan melakukan tindakan kekerasan terhadap para korban dan calon korbannya.

"Saya mantan Kasat Intel Bandung, jadi tahu persis. Mereka langsung menyerang kemudian mengambil motornya dan kadang-kadang mengambil handphone (korban) dan itu sudah banyak korban," ujar Setyo.

Setyo menambahkan pihaknya mengapresiasi kerja keras jajaran Polrestabes Bandung yang dalam satu pekan berhasil meringkus 24 orang pelaku tindak pidana pencurian berat dengan kekerasan di 44 titik yang ada di wilayah Bandung.

"Artinya mereka dua hari itu kerjakeras melakukan razia, patroli untuk menangkap begal-begal ini," pungkas Setyo. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA