Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Punya Bukti Awal Pembagian Uang Pemulus Untuk Sofyan Basir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 31 Agustus 2018, 20:25 WIB
KPK Punya Bukti Awal Pembagian Uang Pemulus Untuk Sofyan Basir
Sofyan Basir/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti kaitan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Bukti tersebut didapat dari percakapan tersangka Eni Mauliani Saragih dan Idrus Marham mengenai jatah uang pemulusan alias fee dari proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan, dalam percakapan tersebut Eni menjelaskan kepada Idrus mengenai jatah fee untuk dirinya dan Sofyan Basir.

"Dia (Eni) menyampaikan kepada si IM (Idrus Marham) kemarin saya habis ketemu dengan SB (Sofyan Basir), nanti pembagiannya sama-sama, itu kata dia (Eni)," ujar Alex saat menghadiri lokakarya di Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (31/8).

Lebih lanjut Alex menjelaskan, KPK masih membutuhkan sejumlah bukti lagi untuk menaikkan status Sofyan dari saksi menjadi tersangka. Sebab, bisa saja Sofyan membantah percakapan antara Eni ke Idrus.

Katanya, Sofyan pasti menjadi tersangka selanjutnya jika ditemukan bukti yang cukup.

"Kalau sudah cukup bukti pasti akan kita naikkan. Sampai sekarang hanya sebatas saksi karena alat buktinya belum cukup," jelas Alex. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA