Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sesmen BUMN Diperiksa KPK Terkait Korupsi Komisi Fiktif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 29 Agustus 2018, 11:13 WIB
rmol news logo . Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam asuransi minyak dan gas di BP Migas atas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2009-2012 dan 2012-2014.

Pengembangannya kali ini mengarah kepada Sekretaris Menteri BUMN, Iman Apriyanto Putro. Dia diperiksa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Jasindo, Budi Tjahjono.

"Untuk tersangka BTJ (Budi Tjahjono)," kata Jurubicara KPK, Febri Dyansah mengonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/8).

Dalam kasus ini, Budi menjadi tersangka karena diduga telah melakukan perbuatan atau penyalahgunaan wewenang terkait dengan pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam penutupan asuransi minyak dan gas di BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Budi diduga memerintahkan bawahannya untuk menyewa dua agen dalam dua pengadaan asuransi yang dilakukan BP Migas.

Kemudian, PT Jasindo membayar dua agen tersebut sebesar Rp 15 miliar.

Dalam hal ini, sejatinya PT Jasindo, sebagai BUMN tidak perlu menyewa agen dalam mengikuti kegiatan tender.

Belakangan, ada temuan bahwa fee untuk dua agen yang disewa tersebut, kembali mengalir ke sejumlah pejabat PT Jasindo.

Hal ini kemudian menjadikan kerugian negara sebesar Rp 15 miliar rupiah. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA