Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Idrus Marham Tersangka? Jubir KPK: Nanti Disampaikan Secara Resmi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Jumat, 24 Agustus 2018, 14:19 WIB
Idrus Marham Tersangka? Jubir KPK: Nanti Disampaikan Secara Resmi
Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau buka-bukaan terkait kabar penetapan Menteri Sosial RI, Idrus Marham sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah enggan memberikan keterangan apapun.

"Tunggu nanti akan kita sampaikan secara resmi ya," ujar Febri di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8).

Idrus Marham mengundurkan diri dari posisi Mensos. Pengunduran diri resmi disampaikan kepada Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat siang.

Adapun alasan Idrus mengundurkan diri karena ingin bekonsentrasi menghadapi kasus hukum yang menyeret-nyeret namanya.

Idrus sudah tiga kali diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA