Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Persekusi Pembantu, DPD: Pelaku Injak Wibawa Perempuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Jumat, 24 Agustus 2018, 07:08 WIB
Kasus Persekusi Pembantu, DPD: Pelaku Injak Wibawa Perempuan
Fahira Idris/Net
rmol news logo Kasus dugaan persekusi yang diduga dilakukan Emmanuel Alviano (EA) terhadap mantan pembantunya Maghfiroh (28), tidak hanya tindakan biadab, tetapi bentuk arogansi dan menginjak-nginjak wibawa hukum Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (24/8).

"Kasus yang sangat melecehkan dan merendahkan perempuan ini harus menjadi perhatian khusus kepolisian, jaksa, dan hakim. Saya akan kawal sampai pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya," ujarnya.

Menurut Fahira, selain intimidasi, penganiayaan, dan penculikan, yang paling memberatkan dari kejahatan yang dilakukan AG adalah secara sengaja dan bangga menginjak-nginjak martabat perempuan.

“Korban itu perempuan, janda dua anak, penopang kehidupan keluarganya. Saya enggak habis pikir ada orang tega melakukan tindakan biadab seperti ini,” tutur Fahira.

Senator Jakarta yang membidangi persoalan perlindungan perempuan dan tenaga kerja ini mengapresiasi langkah polisi sudah menangkap dan menahan pelaku dan meminta polisi agar menuntut pelaku dengan pasal berlapis akibat kejahatan yang telah dilakukannya.

"Saya juga meminta polisi mendalami dugaan perlakukan kasar bahkan berbau SARA yang diterima Maghfiroh saat masih bekerja di rumah pelaku," tukasnya. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA