Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rezim Jokowi Cuci Tangan Di Kasus Munir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 23 Agustus 2018, 21:33 WIB
Rezim Jokowi Cuci Tangan Di Kasus Munir
Munir Said Thalib/Net
rmol news logo Dalil hilangnya dokumen hasil penyelidikan tim pencari fakta pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib dinilai sebagai upaya cuci tangan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas.

Peneliti Bidang HAM Setara Institute Ahmad Fanani Rosyidi menyatakan, hal tersebut lantaran sampai saat ini Jokowi belum kunjung mengumumkan semua pelaku pembunuhan Munir.

"Seperti yang kita ketahui, pemerintah Jokowi sekarang seperti cuci tangan terhadap kasus Munir dengan dalil hilangnya dokumen penyelidikan kasus," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/8).

Padahal, kata Fanani, saat kampanye Pilpres 2014, Jokowi berjanji bakal mengusut semua kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.

"Tindakan ini tidak sesuai dengan janji nawacitanya (Jokowi) untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu," jelasnya.

Diketahui, sudah hampir 13 tahun Munir meninggal dunia, belum ada upaya pemerintah untuk menuntaskan kasusnya.

Belakangan, pemerintahan Jokowi saling lempar tanggung jawab dengan pemerintahan sebelumnya era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Alasannya, berkas penyelidikan TPF hilang ditelan bumi.

Kemudian, Sudi Silalahi selaku menteri sekretaris negara era SBY menyerahkan salinan hasil TPF kepada pemerintah Jokowi. Pada Oktober 2016, Jokowi memerintahkan jaksa agung untuk mengurus hal tersebut namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjutnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA