Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Stranas PK Komitmen Jokowi Cegah Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 15 Agustus 2018, 16:10 WIB
Stranas PK Komitmen Jokowi Cegah Korupsi
Jumpa pers FMB 9/RMOL
rmol news logo Lahirnya Peraturan Presiden 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menjadi kebanggaan tersendiri bagi Presiden Joko Widodo, tidak lain karena dukungan tim yang maksimal.

Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Kantor Komisi Pemberantasna Korupsi, Jakarta, Rabu (15/8).

Tim terdiri dari pemerintah bersama KPK dan 20 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berjuang untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam rangka menyelenggarakan Stranas PK dibentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi yang selanjutnya disebut Timnas PK, sebagaimana amanat pasal 4 ayat 1 Perpres 54/2018.

"Perpres ini adalah revisi dari Perpres 25/2012. Ini sebuah upaya dari penjabaran komitmen dan arah kebijakan yang dijalankan oleh Presiden Jokowi terkait pencegahan korupsi. Perpres ini sudah dirintis dari tahun 2016 dan rampung pada Juli tahun ini," jelas Moeldoko.

Menurutnya, penindakan hanya dilakukan KPK dan terlihat di publik, namun pencegahan jauh lebih baik. Sehingga, Stranas PK merupakan sebuah terobosan baru yang menempatkan KPK tetap sebagai koordinator dan berkoordinasi dengan Bappenas, Kemendagri, Kementerian PAN RB serta Kemendagri.

"Kita fokus pada tiga hal, tata niaga dan perizinan, keuangan negara, reformasi dan birokrasi, serta penegakan hukum. Dukungan ini untuk kepastian berusaha. Jangan sampai ada upaya-upaya yang melemahkan kepastian berusaha karena kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit," beber Moeldoko.

Namun, yang paling penting adalah debirokratisasi atau mengatur manajemen birokrasi untuk jauh dari tindakan koruptif.

"Inti dari semuanya dipastikan kita bersama-sama fokus pada outcome, tidak hanya berhenti pada output," demikian Moeldoko. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA