Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Tunggu PPATK Tentukan Pengganti Aris Budiman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Rabu, 01 Agustus 2018, 19:34 WIB
KPK Tunggu PPATK Tentukan Pengganti Aris Budiman
Foto/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meloloskan lima nama calon Direktur Penyidikan (Dirdik) pengganti Brigjen Pol Aris Budiman. Lima nama tersebut berasal dari Kejaksaan, Kepolisian dan internal KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo berujar, KPK sudah berhasil melakukan rangkaian tes seleksi hingga tahap wawancara, dan menunggu data Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menentukan satu dari lima calon yang berkompeten menggantikan Aris Budiman.

"Kami meminta data pada PPATK mengenai kemungkinan kalau ada transaksi yang tidak benar terhadap masing-masing calon. Dari situ kita baru akan menentukan," ujar Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/8).

Lebih lanjut ia mengatakan, selain data yang diperoleh dari PPATK, KPK juga akan melakukan kajian atas rekam jejak kelima calon terpilih tersebut. Agus berharap, pengganti Aris Budiman nantinya adalah pihak yang kompeten dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Sekarang akan dilakukan cek latar belakang dari direktorat penyelidikan, kita akan segera menentukan. Tidak lama lagi," katanya.

Tiga nama dari institusi Polisi ialah Arief Adiharsa yang menjabat sebagai Kepala Subdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes, Kombes Yudhiawan Wibisono, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, terakhir Kombes R.Z Panca Putra,Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Sedangkan dari lembaga Kejaksan Agung yakni Yudi Kristiana yang menjabat sebagai Kepala Bidang Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Balitbang Kejaksaan Agung.

Kemudian satu nama dari internal KPK masih dirahasiakan. Dari informasi didapat dari internal KPK yang mendaftar yakni Penyidik KPK Budi Sukmo.

"Kita liat yang terbaik dari yang ada. Toh masih dalam proses background check," pungkasnya. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA