Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (23/7). Yassona menjelaskan sidak dilakukan pada Minggu (22/7).
Dalam sidak tersebut ditemukan barang-barang yang tidak sepatutnya berada di dalam Lapas, sehingga Dirjen dan jajarannya melakukan pembersihan. Namun saat akan dibersihkan terjadi penolakan dari para narapidana.
"Ada riak-riak, ada penolakan tapi SOP harus kita jalankan dan kalau SOP ini dan standar ini dilakukan secara benar maka peristiwa ini tidak akan terjadi," ujar Yasonna.
Bukan hanya membersihkan Lapas Sukamiskin saja, pihaknya memberhentikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jawa Barat, Indro Purwoko dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jawa Barat, Alfi Sahri. Serta mengganti Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein dengan Plh yakni Kalapas Banceu Bandung, Kusnali.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: