Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Boyamin: TP4 Kejaksaan Dibubarkan Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 22 Juli 2018, 08:23 WIB
Boyamin: TP4 Kejaksaan Dibubarkan Saja
Boyamin Saiman/Net
rmol news logo Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung dianggap hanya sekelas jongos yang mengamankan dan mengawal proyek bermasalah agar tidak diusut. Karena itu, tim ini diminta dibubarkan saja, sebab tidak memiliki manfaat bagi masyarakat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, dari sejumlah pemantauannya terhadap proyek bermasalah yang mempergunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terkesan TP4 itu hadir sebagai tim keamanan.

Lihat saja, lanjut Boyamin kasus dugaan korupsi suap kesempatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 yang menyeret Wakil Ketua Komisi VII DPR  dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih menjadi tersangka.

"Jadi kasus itu sekaligus menunjukkan kegagalan TP4 dalam mengawal proyek negara sehingga selayaknya dibubarkan tim tersebut. Malah kayak jadi jongos atau centeng yang jagain proyek saja. Bubarkan saja TP4 itu,” tutur Boyamin Saiman dalam keterangannya.

Boyamin mengatakan, Kejagung melalui TP4 harus bertanggung jawab dan bersedia menjadi saksi jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek-proyek yang dikawal tim bentukan Kejagung itu.

Selain itu, kata dia, Kejaksaan seharusnya instropeksi diri dengan banyaknya proyek bermasalah yang dibongkar KPK, meski sudah ada TP4 melakukan pengawalan.

Jaksa Agung HM Prasetyo sudah membantah pihaknya mendampingi proyek pembangunan PLTU Riau-1 melalui TP4 Kejaksaan Agung.

"Kami tidak tahu menahu, sudah cek ke TP4 pusat atau daerah tidak ada pendampingan itu," kata Prasetyo seusai meninjau pameran foto dalam rangka menyambut Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-58 di Jakarta, Selasa (17/7) lalu.

Prasetyo mengatakan, ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, diketahui banyak penyimpangan terjadi pada proyek strategis nasional yang tidak didampingi TP4.

"Tim TP4 ini semata-mata untuk mengawal bukan memberikan perlindungan," ujar eks politisi Nasdem itu.

Pada Minggu (15/7) lalu, KPK telah menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, untuk mengembangkan pengusutan dugaan korupsi suap kesempatan kerja sama PLTU Riau-1. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA