Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaksa Agung: Eksekusi Yayasan Supersemar Tidak Sentuh Dana Beasiswa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Senin, 16 Juli 2018, 18:01 WIB
Jaksa Agung: Eksekusi Yayasan Supersemar Tidak Sentuh Dana Beasiswa
HM Prasetyo/Net
rmol news logo Kejaksaan Agung memastikan eksekusi dana yayasan Supersemar tidak menyentuh beasiswa yang telah diberikan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Jaksa Agung M Prasetyo menjelaskan kewajiban yayasan Supersemar terhadap negara tidak menyentuh pada beasiswa.

Menurutnya kasus ini bukan terkait beasiswa melainkan penyalahgunaan dana yayasan.

"Itu harus dipahami jangan sampai diplesetkan bahwa eksekusi yayasan supersemar berkaitan dengan masalah  beasiswa supersemar," ujar Prasetyo di DPR, Jakarta, Selasa (16/7).

Lebih lanjut, Prasetyo juga telah memerintahkan jaksa untuk segera mengeksekusi aset yayasan, temasuk mengeksekusi gedung Granadi.

Menututnya sejauh ini pihaknya baru mengeksekusi dana sekitar Rp300 miliar. Dana ini masih jauh dari putusan kasasi Yayasan Supersemar dan keluarga mantan Presiden Soeharto harus membayar Rp4,4 triliun.

"Kita selalu meminta kepada pengadilan untuk segera secepatnya melakukan eksekusi. Kita mengajukan permintaan untuk segera dilaksanakan yang kita harapkan nanti makin ada kemajuan," paparnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA