Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kompolnas: Danny Pomanto Harus Hormati Proses Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 19 Juni 2018, 18:12 WIB
Kompolnas: Danny Pomanto Harus Hormati Proses Hukum
Danny Pomanto/Net
rmol news logo Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto harus menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Reserse Kriminal Polda Sulawesi Selatan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menjelaskan, pada hakikatnya semua orang sama di hadapan hukum, termasuk Danny Pomanto. Jabatannya sebagai Wali Kota Makassar tetap diwajibkan untuk menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik kepolisian.

"Semua orang bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan wajib menjunjung tinggi hukum,” kata Poengky, Selasa (19/6).

Menurut dia, Danny Pomanto wajib hadir memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangannya dalam perkara yang sedang ditangani tersebut.

"Sebagai saksi dalam hukum pidana wajib hadir dalam pemeriksaan penyidik,” ujarnya.

Aparat kepolisian, lanjut Poengky, juga memiliki kewenangan untuk menggunakan upaya hukum jemput paksa apabila seseorang saksi yang tidak memenuhi panggilan selama dua kali berturut-turut.

"Jika tidak hadir tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum, maka polisi dapat melakukan panggil paksa,” jelas dia.

Penyidik Polda Sulawesi Selatan bakal memanggil paksa Wali Kota Makassar Danny Pomanto apabila tidak memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana sosialisasi penyuluhan di SKPD dan kecamatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan Danny Pomanto sempat mangkir terhadap panggilan pertama penyidik, 4 Juni 2018 lalu.

Penyidik telah melayangkan surat panggilan ulang atau panggilan kedua kepada Danny Pomanto untuk menemui penyidik Kasubdit III Tipikor Polda Sulawesi Selatan, Kompol Yudha Wirajati pada Jumat (22/6/2018) sesuai Nomor: S-Pgl/4124/VI/2018/Ditreskrimsus.

Danny Pomanto dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar dengan cara pemotongan anggaran sosialisasi/penyuluhan pada SKPD/OPD Kecamatan se-Kota Makassar tahun anggaran 2017. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA