Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peluang Kasus Rizieq Dilanjutkan Masih Terbuka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Minggu, 17 Juni 2018, 05:52 WIB
Peluang Kasus Rizieq Dilanjutkan Masih Terbuka
M. Iqbal/Net
rmol news logo Polri memastikan kasus percakapan mesum yang menyeret Rizieq Shihab menjadi tersangka dapat dibuka kembali meski Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal menjelaskan penyidik dapat membuka kembali kasus tersebut jika mendapatkan bukti baru.

Menurutnya sejauh ini penyidik belum mendapatkan pengunggah percakapan Riziek ke dunia maya.

"Kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," ujar Iqbal kepada wartawan, Sabtu (16/6).

Iqbal menambahkan dikeluarkannya SP3 terhadap kasus Rizieq didasari permohonan tim kuasa hukum dan ditindaklanjuti dengan gelar perkara.

"Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan peng-uploadnya. Ini semua kewenangan penyidik," ujar Iqbal. [nes]
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA