Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Walikota Blitar Resmi Jadi Tahanan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 09 Juni 2018, 01:55 WIB
Walikota Blitar Resmi Jadi Tahanan KPK
Muhammad Samanhadi Anwar mengenakan rompi tahanan KPK/RMOL
rmol news logo Walikota Blitar, Muhammad Samanhadi Anwar resmi menjadi tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anwar keluar dari Gedung KPK yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 01.31 WIB, Sabtu (9/6)

Saat ditanya mengenai penahanannay, Anwar memilih bungkam hingga memasuk ke mobil tahanan KPK.

Anwar ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa di pemerintah Kota Blitar tahun 2018 bersama dua orang lainnya yakni pihak swasta yang diduga sebagai perantara suap Bambang Purnomo dan seorang kontraktor bernama Susilo Prabowo.

Anwar diduga menerima uang dari Susilo Prabowo melalui Bambang Purnomo senilai Rp1,5 miliar terkait ijon proyek pemvangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak senilai Rp23 miliar. Anwar diduga mendapat bagian delapan persen dari total nilai proyek. Sedangkan dua persen lainya akan dibagikan kepada dinas yang menangani proyek.

Atas perbuatannya, sebagai pihak penerima Muhammad Samanhadi Anwar dan Bambang Purnomo disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Susilo Prabowo sebagai pemberi disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/ 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 65 KUHP. [nes] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA